This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 17 Juni 2012

Promosi Lesbi Irshad Manji



Sejumlah pihak, termasuk Irshad Manji, sempat membantah bahwa buku Irshad Manji, Allah, Liberty, and Love tidak mempromosikan lesbianisme. Setelah saya telaah, ternyata itu tidak benar!

Bisa dilihat pada bab tiga berjudul “Budaya Itu tidak Sakral”. Berarti Manji berbohong ketika dia mengatakan bahwa bukunya bukan tentang homoseksualitas.

Salah satu bentuk kebebasan yang dibela Manji adalah kebebasan untuk menjadi lesbi. Menurutnya, penentangan terhadap homoseksualitas adalah penentangan budaya, bukan agama. Manji menyebutnya budaya tribal (pri mitif) dan dia menggunakan istilah Islamo-tribalis. Selain homoseksualitas, jilbab pun disebut Manji sebagai budaya primitif, bukan ajaran Islam. Karena, budaya itu tidak sakral maka lawanlah! Begitu kata Manji.

Sebenarnya, banyak hal yang bisa diajukan untuk membantah argumenargumen Manji yang menurut saya sangat emosional, sekadar cletak-cletuk, protes sana-sini, dan menggeneralisasi banyak hal. Di sini akan dibahas salah satu saja, terkait homoseksualitas. Misalnya, Manji mengutip surat curhat seorang lesbi bernama Bushra yang merasa bersalah (dan mengira dirinya akan masuk neraka Jahanam), tersiksa oleh lingkungan, dan dipaksa menikah dengan laki-laki.

Manji, yang mengaku bukunya bukan tentang homoseksualitas itu, menulis begini, “Umat Muslim, siapa di antara kalian yang mau bergabung denganku untuk meyakinkan Bushra bah wa Sang Mahakuasa menciptakannya sesuai pilihan-Nya? Siapa yang mau menjelaskan kepadanya bahwa dengan melawan budaya penyelamatan maka kita berkontribusi pada budaya penyelamatan iman?” (hal 135-136).

Manji menyerukan kaum Muslim untuk menolak otoritas agama dalam soal penafsiran Alquran. Katanya, “Mari lakukan itu dengan menolak kecenderungan tribal dan bersuara sebagai individual. Bersuaralah yang kencang. Jangan khawatirkan kemarahan dari otoritas agama. Protes kita adalah dengan budaya mereka, bukan Pencipta mereka.” (hal 130).

Manji menulis lagi, “Tidak sedikit Islamo-tribalis, kuduga, yang akan men coba mengalihkan perhatianmu de ngan berteriak tentang ‘Agenda gaynya Manji’ dan berkoar-koar bahwa Alquran secara jelas menyatakan homoseksualitas itu dosa. Jika aku boleh menawarkan pemikiran lebih jauh, lanjutkan me ngutip surah 3:7.” (hal 131-132).

Itulah upaya dekonstruksi makna Alquran oleh seorang lesbi bernama Irshad Manji. Alquran surat Ali Imran [3] ayat 7 berbicara tentang ayat mutasyabihat dan muhkamat. Jadi, dalam Alquran ada ayat yang bisa langsung dipahami artinya (muhkamat), ada ayat yang perlu penafsiran (tapi Manji menyebutnya ‘ambigu’).

Dengan ayat ini, Manji menafsirkan bahwa kisah kaum Luth yang dimurkai Allah itu termasuk ayat mutasyabihat sehingga bisa ditafsirkan dengan berbagai cara, tapi hanya Allah yang tahu mana penafsiran yang paling benar. Karena itu, sesama manusia tidak boleh menghakimi penafsiran orang lain.

Dikatakannya, “Cerita So dom dan Go morah—kisah Nabi Luth dalam Islam—tergolong tersirat (ambigu). Kau merasa yakin kalau surat ini mengenai homoseksual, tapi sebetulnya bi sa saja mengangkat perkosaan pria “lurus” oleh pria “lurus” lainnya sebagai penggambaran atas kekuasaan dan kontrol.
Tuhan menghukum kaum Nabi Luth karena memotong jalur perdagangan, menumpuk kekayaan, dan berlaku tidak hormat terhadap orang luar. Perkosaan antara pria bisa jadi merupakan dosa disengaja ( the sin of choice) untuk menimbulkan ketakutan di kalangan pengembara. Aku tidak tahu apakah aku benar. Namun, de mikian menurut Alquran, kau pun tidak bisa yakin apakah kau benar. Nah, kalau kau masih terobsesi untuk mengutuk homoseksual, bukankah kau justru yang mempunyai agenda gay? Dan, sementara kau begitu, kau tidak menjawab pertanyaan awalku: Ada apa dengan hatimu yang sesat?” (hal 133).

Manji menafsirkan kisah kaum Nabi Luth dengan sesuka hatinya, lalu berkata, “Aku tidak tahu apakah aku benar. Namun, demikian menurut Al quran, setiap manusia memang tidak bisa mencapai kebenaran karena— berdasarkan QS 3:7—hanya Allah yang tahu mana yang paling benar.” Sebenarnya, jawaban terhadap pertanyaan Manji itu sudah dijelaskan oleh para mufasir. Bahwa, yang mampu memahami ayat-ayat mutasyabihat adalah orang-orang mendalam ilmunya dan tentu Allah SWT. Itulah para mufasir yang memiliki otoritas dalam keilmuan dan akhlak mulia.

Jadi, kalau ada ayat mutasyabihat, merujuklah pada kitab-kitab tafsir yang sudah ditulis para ulama yang mumpuni. Itulah gunanya ada orang yang menuntut ilmu agama secara mendalam. Dalam dunia keilmuan, sudah lazim dikenal adanya otoritas. Tidak semua orang bisa bicara seenaknya, tanpa hujah dan tanpa ilmu. Dan, inilah fenomena yang banyak terjadi di sekitar kita. Untuk urusan agama, banyak yang merasa bebas bicara, bahkan berhak menafsirkan ayat Alquran semaunya. Tapi, kalau untuk bidangbidang lain, seperti ekonomi, politik, dan lain-lain dikatakan, “Kita harus dengarkan pendapat pakar!”

Manji juga membela—katanya— hak orang menjadi homo atau lesbi. Jika dia menjadi lesbi sendirian, mung kin tak masalah sebab orang tidak ta hu. Tapi, menularkan lesbianisme ke pa da orang lain, itu menjadi masalah besar. Homoseksualitas itu bukan ge netis (atau “ciptaan” Tuhan), melainkan “ditularkan” oleh lingkungan. Peneliti an yang dilakukan oleh Paul Cameron Ph D (Family Research Institute) menemukan bahwa di antara penyebab munculnya dorongan untuk berperilaku homo adalah pernah disodomi waktu kecil (dan parahnya, perilaku menyodomi anak kecil menjadi salah satu “budaya” kaum homo). Dan juga, pengaruh lingkungan, yaitu: (1) Subkultur homoseksual yang tampak/terlihat dan diterima secara sosial, yang mengundang keingintahuan dan me numbuhkan rasa ingin mengeksplorasi (ingin mencoba), (2) pendidikan yang prohomoseksual, (3) toleransi sosial dan hukum terhadap perilaku homo seksual, (4) adanya figur yang secara terbuka berperilaku homoseksual, (5) penggambaran bahwa homoseksualitas adalah perilaku yang normal dan bisa diterima.

Penelitian Cameron juga menunjukkan bahwa kecenderungan homo seksualitas bisa disembuhkan, antara lain, melalui pendekatan diri kepada Tuhan. Selain itu, dari sisi kesehatan, perilaku homoseksual juga berdampak sangat buruk bagi pelakunya. Lengkapnya bisa dibaca di sini: http://www.biblebelievers. com/Cameron3.html.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa Irshad Manji punya dua kesalahan: kesalahan individual dan kesalahan sosial. Para penggiat homoseksualitas dan lesbianisme itu sedang berusaha menyebarkan dogma bahwa perilaku mereka baik-baik saja, sudah dari “sana”-nya, dan—kalau versi Manji— tidak dilarang Allah!

Karena itu, seorang Muslim, Kita berhak resah bila propaganda homoseksualitas dan lesbianisme semakin merajalela atas nama kebebasan akademis dan kebebasan bicara. kita merasa perlu mencegah agar anak-anak kita, saudara2 kita, dan masyarakat umum tidak tumbuh dalam budaya yang prohomo dan lesbi. Karena itu, saya mendukung pelarangan diskusi atas buku Manji atau propaganda homoseksualitas dalam bentuk apa pun, termasuk konser Lady Gaga

Kamis, 12 April 2012

Kebobrokan Tafsir Hermeneutika

KEBOBROKAN TAFSIR HERMENEUTIKA


Akar Masalah Hermeneutika
Istilah Hermeneutika, dipinjam dari bahasa Inggris, hermeneutics; kata yang sama sebelumnya dipinjam dari bahasa Yunani Kuno (Greek), hermeneutikos. Secara harfiah, kata ini pernah digunakan oleh Aristoteles dalam karyanya, Peri Hermeneias, yang kemudian diterjemahkan dalam bahasa Latin dengan De Interpretatione; dan baru kemudian diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan On the Interpretation. Sebelumnya, al-Fârabi (w. 339 H/950 M), telah menerjemahkan dan memberi komentar karya Aristotle tersebut dalam bahasa Arab dengan judul: Fi al-'Ibârah.

Aristoteles sendiri ketika menggunakan kata Hermeneias, tidak mengunakannya dengan konotasi istilah, seperti yang berkembang pada saat kini. Hermeneias yang dikemukakannya, menyusul karyanya, Categorias, hanya untuk membahas fungsi ungkapan dalam memahami pemikiran, serta pembahasan tentang satuan-satuan bahasa, seperti kata benda (noun), kata kerja (verb), kalimat (sentence), ungkapan (proposition), dan lain-lain yang berkaitan dengan gramatika. Ketika membicarakan hermeneias, Aristoteles tidak mempersoalkan teks, ataupun mengkritik teks. Yang menjadi topik pembahasan Aristoteles adalah interpretasi itu sendiri, tanpa mempersoalkan teks yang diinterpretasikan.

Secara harfiah, barangkali terjemahan al-Fârabi lebih pas, ketika hermeneuias diterjemahkan dengan 'ibarah, yang mempunyai konotasi ungkapan bahasa dalam menunjukkan makna tertentu. Inilah, barangkali makna harfiah hermeneutika yang lebih tepat. Dan, pada awalnya hanya digunakan dalam konteks harfiahnya saja.

Perubahan makna Hermeneutika dari makna bahasa ke dalam makna konvensional (istilah), pada dasarnya merupakan perkembangan yang terjadi kemudian. Perubahan makna ini, disepakati oleh berbagai literatur perkamusan, dimulai sejak para teolog Yahudi dan Kristen berusaha mengevaluasi kembali teks-teks dalam kitab suci mereka. Sebuah disertasi doktoral mengenai hermeneutika menyatakan:

Originally, the term 'Hermeneutics' was employed in reference to the field of study concerned with developing rules and methods that can guide biblical exegesis. During the early years of the nineteenth century, 'Hermeneutics' became 'General Hermeneutics' at the hands of philosopher and Protestant theologian Friedrich Schleiermacher. Schleiermacher transformed Hermeneutics into a philosophical field of study by elevating it from the confines of narrow specialization as a theological field to the higher ground of general philosophical concerns about language and its understanding (Asalnya, istilah Hermeneutika digunakan dalam bidang studi yang berkaitan dengan pengembangan metode dan aturan yang dapat memandu penafsiran kitab Injil. Selama tahun-tahun pertama abad ke sembilan belas, Hermeneutika menjadi Hermeneutika Umum oleh filsuf dan teolog Protestan, Friedrich Schleiermacher.

Schleiermacher telah menyulap Hermeneutika menjadi bidang kajian kefilsafatan, dengan mengangkatnya dari kajian yang secara spesifik hanya membahas bidang yang berkaitan dengan agama menjadi kajian yang mempunyai perhatian lebih tinggi terhadap filsafat umum tentang bahasa dan pemahamannya).

Perubahan makna hermeneutika dari konteks teologi ke dalam konteks filsafat telah dibidani oleh filsuf Jerman, Friedrich Schleiermacher (1768-1834). Filsuf Protestan inilah yang dianggap sebagai pendiri Hermeneutika Umum yang bisa diaplikasikan pada semua bidang kajian. Ketika hermeneutika itu telah menjadi subjek filsafat, lahirlah berbagai aliran pemikiran, yang menempatkan hermeneutika Schleiermacher hanya sebagai salah satu aliran hermeneutika yang ada. Selain hermeneutika Schleiermacher, ada Hermeneutics of Betti yang digagas oleh Emilio Betti (1890-1968), seorang sarjana hukum Romawi berbangsa Itali; juga ada Hermeneutics of Hirsch yang digagas oleh Eric D. Hirsch (1928- ) seorang kritikus sastra berbangsa Amerika; ada juga Hermeneutics of Gadamer yang digagaskan oleh Hans-Georg Gadamer (1900- ) seorang filsuf dan ahli bahasa, serta aliran-aliran hermeneutika yang lain, seperti Hermeneutics of Dilthey, yang digagas oleh Dilthey (m 1911), dan Hermeneutics of Heidegger, yang digagas oleh Heidegger (m 1976), dan lain-lain. Dalam konteks yang lebih ekstrim, filsafat hermeneutika telah memasuki wilayah epistemologis yang berakhir pada pemahaman sophist (orang yang pandangannya tersesat), yang bertentangan dengan pandangan hidup Islam. Filsafat hermeneutika berakhir dengan kesimpulan umum, bahwa all understanding is interpretation, semua pemahaman itu hanyalah penafsiran, dan karenanya tergantung kepada subyektivitas orangnya. Pada titik inilah, A. Karim Sourosh, menurunkan teori al-qabdh wa al-basth (penyusutan dan pemuaian) interpretasi agama, yang menurutnya masih menjadi bagian dari teori interpretasi-epistemologis, atau hermeneutika ini. Dengan teori ini, dia berkesimpulan, bahwa pemahaman agama, bukanlah agama itu sendiri. Pemahaman agama itu subyektif, bisa mengalami perkembangan dan penyusutan, sementara agama tidak.

Hermeneutika sebagai Interpretasi-Epistemologis


Untuk memperjelas lingkup kajian dan pengaruh hermeneutika, serta mengapa metode ini digunakan untuk menginterpretasikan al-Qur’an, maka fakta hermeneutika ---meminjam istilah A. Karim Sourosh--- sebagai interpretasi-epistemologis harus dipahami. Interpretasi-epistemologis adalah penafsiran terhadap teks yang dibangun berdasarkan teori epistema. Epistema ---bahasa Yunani Kunonya, epistémé, atau bahasa Inggerisnya, epistemic--- adalah teori pengetahuan tentang: (a) asal-usul, (b) anggapan, (c) karakter, (d) rentang, dan (e) kecermatan, kebenaran atau keabsahan pengetahuan. Ini merupakan cabang filsafat yang mengkaji pengetahuan: darimana asal-usulnya? bagaimana perumusannya? bagaimana pengetahuan tersebut diekspresikan dan dikomunikasikan? Metode inilah yang digunakan A. Karim Sourosh dalam bukunya, Reason, Freedom and Democracy in Islam (2000), sebagaimana sebelumnya juga digunakan oleh Arkoun dalam Rethinking Islam, atau apa yang dibahasaarabkannya dengan: Kayfa na’qilu al-Islam (bagaimana kita memahami Islam), dan dalam artikel: Bagaimana Membaca al-Qur’an? Metode yang sama juga digunakan oleh komunitas Islam Liberal.

Dalam konteks al-Qur’an, metode hermeneutika, atau ---meminjam istilah Arkoun--- metode interpretasi-epistemologis baru, digunakan untuk mengkaji asal-usul wahyu atau kalam Allah, dan al-Qur’an. Diakui, bahwa wahyu itu berasal dari Tuhan. Hanya saja, menurut Arkoun, wahyu Tuhan itu tak terbatas. Untuk melengkapi data historisnya, dia ---yang memang sarjana sastra Arab itu--- kemudian menggunakan teori linguistik untuk membuktikan kesimpulannya. Dari sanalah, Arkoun ---yang dipengaruhi pandangan Paul Ricoeur yang populer dengan bukunya, The Rule of Metaphor (1977) itu--- kemudian memilah tahap-tahap: kalam Allah (KL), Wacana Qur’ani (WQ), Korpus Resmi Tertutup (KRT) dan Korpus Tertafsir (KT). Menurutnya, wahyu atau kalam Allah, sebagai logos (pengetahuan) tidak terbatas, namun ketika kalam itu disampaikan kepada Nabi ---untuk disampaikan kepada ummatnya--- itu hanyalah penggalan dari kalam Allah yang tak terbatas. Dari sinilah muncul pemilahan wahyu verbal (dilisankan) dan non-verbal. Dengan menggunakan teori yang sama, Arkoun berkesimpulan, bahwa wacana al-Qur’an (WQ) telah direduksi menjadi Corpus officiel clos (korpus resmi tertutup), yang menurutnya, karena faktor sosial dan political will, bukan karena kehendak tuhan. Dan, setelah menjadi Corpus officiel clos, yang kini dibukukan dalam Mushaf Utsmani, maka umumnya pemahaman kaum Muslim dibentuk melalui Corpus officiel clos ini, bukan dengan wacana Qur’an yang pertama (WQ). Dari sinilah lahir Korpus Tertafsir (KT), yang berupa kitab-kitab tafsir.

Dengan epistema ini, keabsahan al-Qur’an sebagai sumber otoritatif digugat. Melalui pendekatan sosio-historis dan linguistik, Arkoun berkesimpulan, bahwa al-Qur’an is subject to historicity (tunduk pada sejarah), dan karenanya harus didekonstruksi, sebagaimana yang dikemukakan oleh Jacques Derrida. Sedangkan Fazlur Rahman mengklaim, al-Qur'an adalah both the Word of God and the word of Muhammad (kompilasi Kata Allah dan kata Muhammad). Sementara, Nashr Abu Zayd mengklaim bahwa al-Qur’an adalah produk budaya. Metode yang sama juga digunakan Arkoun untuk menggugat otoritas dan keabsahan tafsir al-Qur’an:

"Saya tidak mengatakan bahwa al-Qur’an tidak relevan... Yang saya katakan adalah bahwa pemikiran yang dipakai oleh para teolog dan fuqaha’ untuk menafsirkan al-Qur’an tidak relevan. Sebab, sekarang ilmu baru seperti antropologi, tidak mereka kuasai. Kita juga memiliki linguistik baru, metode sejarah, biologi—semuanya tidak mereka kuasai. Dengan epistema yang sama, yakni berdasarkan karakter teksnya, al-Qur’an yang berbahasa Arab, dianggap mempunyai persamaan dengan teks-teks sastra, atau kitab suci lainnya." Dari sinilah Arkoun menurunkan metode tafsirnya: Keinginan kami adalah membuat mungkin suatu penanganan yang solider terhadap kitab-kitab suci oleh orang-orang “ahlu kitab”. Untuk itu, kami mengajak pembaca untuk membaca al-Qur’an menurut aturan-aturan suatu metode yang dapat diterapkan pada semua teks doktrinal besar.

Lebih jauh, teori pembacaan Arkoun ini dijabarkan melalui tiga moment, yaitu moment linguistik, antropologis, dan historis. Dengan moment linguistik, kata (lafadz al-Qur’an) dibaca sebagai tanda (dilâl), sedangkan dengan moment antropoligis, kata yang sama dibaca sebagai simbol (isyârah), atau analisis mistis. Dengan moment historis, batas-batas tafsir logiko-leksikografis (logika perkamusan), atau teks dan konteks, dikembangkan dengan apa yang disebutnya dengan tafsir imajiner. Pendek kata, hermeneutika ---sebagaimana klaim mereka--- bisa memadukan subjektivitas dan objektivitas. Konon, karena itulah metode ini mereka gunakan.

Kebobrokan Tafsir Hermeneutika


Untuk membuktikan kebobrokan tafsir hermenutika ---atau interpretasi-epistemologis--- ini sesungguhnya bisa dilakukan dengan menggunakan kerangka epistema, seperti yang dilakukan oleh Dr. Ugi Sugiarto, dosen ISTAC-UIA Kuala Lumpur. Secara epistemis, terbukti bahwa kelahiran tafsir hermenutika tidak bisa dilepaskan dari sejarah Yahudi dan Kristen, ketika mereka dihadapkan pada pemalsuan kitab suci, dan monopoli penafsiran kitab suci oleh gereja. Dari sinilah mereka perlu melakukan dekonstruksi wahyu, yang telah tereduksi menjadi Corpus officiel clos itu. Dengan teori linguistik, mereka susun tahap wahyu untuk menjustifikasi keabsahan tafsiran mereka, yang sama-sama bersumber dari wahyu, meski bukan wahyu verbal. Meski begitu, hermeneutika tetap tidak bisa menyelamatkan kitab suci mereka dari praktek pemalsuan, termasuk tidak lepas dari problem besar, hermeneutic circle.
Realitas ini tidak dihadapi ummat Islam. Ummat Islam tidak pernah menghadapi problem seperti ummat Yahudi maupun Kristiani, baik menyangkut soal pemalsuan kitab suci maupun monopoli penafsiran. Di dalam Islam ada ilmu riwayat, yang tidak pernah disentuh oleh hermeneutika. Dengan ilmu ini, autentisitas al-Qur’an dan Hadits bisa dibuktikan. Dengan ilmu ini, riwayat Ahad dan Mutawatir bisa diuji; dan dengannya, mana mushaf yang bisa disebut al-Qur’an dan tidak bisa dibuktikan. Dengannya, historitas tanzîl, atau asbâb an-nuzûl ---dan juga asbâb al-wurûd--- bisa dianalisis. Begitu juga, periodisasi tanzîl, atau Makki dan Madani, bisa dirumuskan dengan bantuan ilmu tersebut. Dengannya juga, bisa disimpulkan, bahwa pembukuan al-Qur’an itu karena perintah Allah, bukan karena faktor sosial atau politik. Pengetahuan tersebut kemudian disistematikan oleh para ulama’ dalam kajian ‘Ulûm al-Qur’ân.

Dari sini, bisa disimpulkan bahwa sejarah yang melatarbelakangi lahirnya hermeneutika adalah sejarah pemalsuan kitab suci dan monopoli penafsiran pihak gereja. Anggapan inilah yang telah melahirkan hermeneutika sebagai kaidah interpretasi-epistemologis. Anggapan seperti sama sekali tidak terlintas dalam kepala ummat Islam. Baru setelah abad ke-20, anggapan ini dikembangkan oleh kaum terpelajar Muslim yang belajar di Barat, sehingga seakan-akan ummat Islam menghadapi persoalan dengan kitab suci mereka, seperti yang dihadapi ummat lain. Muncul Fazlur Rahman dan Arkoun, disusul Nashr Abû Zayd dan lain-lain, yang mengusung teori hermeneutika ini sebagai metode tafsir al-Qur’an.

Dengan dalih obyektivitas, hermeneutika ---sebagai interpretasi-epistemologis--- telah menolak semua anggapan untuk membangun kesimpulannya. Tetapi, kenyataannya anggapan itu tidak pernah bisa dielakkan. Inilah yang kemudian mereka sebut dengan problem besar, hermeneutic circle (lingkaran setan tafsiran) itu. Ini sekaligus menunjukkan kesalahan teori ini, sebagai metode berfikir. Dengan dalih obyektivitas, semua anggapan dibuang, padahal obyek kajian yang dihadapi bukanlah realitas empiris yang bisa diuji dengan kaidah eksperimental layaknya obyek kajian ilmiah. Kesalahan inilah yang menyebabkan kesalahan-kesalahan berikutnya, termasuk ketika teori ini digunakan untuk menafsirkan al-Qur’an.

Padahal, al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dengan menggunakan bahasa Arab untuk menjelaskan kepada ummat manusia, tentang apa saja ihwal kehidupan mereka. Kitab ini telah diturunkan secara mutawatir, dan tersimpan di antara dua ujung mushaf. Inilah anggapan ---tepatnya realitas--- yang melatarbelakangi lahirnya tafsir al-Qur’an sebagai kajian yang berusaha menjelaskan makna-makna yang digali dari lafadz-lafadz kitab suci tersebut. Dari sinilah, dengan tegas Ibn Khaldûn (w. ) menyatakan, bahwa tafsir al-Qur’an merupakan bagian dari al-‘ulûm an-naqliyyah, ilmu yang berpijak pada informasi dari pembuat syariat. Karena bidang tafsir adalah makna lafadz al-Qur’an, sementara al-Qur’an sendiri adalah kitab at-tasyrî’ yang berbahasa Arab, maka metode tafsir tidak bisa dipisahkan dari dua sumber tersebut, bahasa dan syara’.
Dari sinilah, Ibn Khaldûn membagi tafsir menjadi dua: tafsîr naqlî, atau yang kini populer dengan istilah tafsîr bi al-ma’tsûr, dan tafsîr yarjî’ ilâ al-lisân, atau ---meminjam istilah Syaikh Taqiyuddîn an-Nabhâni--- tafsîr bi ar-ra’y. Jenis tafsir yang pertama adalah tafsir yang berpijak pada riwayat, termasuk nâsikh-mansûkh, asbâb an-nuzûl, dan maksud ayat. Sedangkan jenis yang kedua berpijak pada pengetahuan bahasa Arab, i’râb, dan balâghah sesuai dengan maksud dan gaya bahasa al-Qur’an. Kedua jenis tafsir ini jelas sangat ditentukan oleh informasi yang dikumpulkan oleh mufasir, baik yang bersumber dari sumber syara’ maupun bahasa. Dan, hanya dua model tafsir inilah yang diterima oleh para ulama’ sebagai tafsir yang representatif dan obyektif. Adapun tafsîr isyârî atau tafsîr ‘irfâni, tafsir yang dibangun berdasarkan pembacaan simbolis dan mistis ---seperti yang digagas oleh kaum Sufi--- atau tafsir imaginer ---seperti yang digagas Arkoun--- adalah tafsir yang dianggap tidak obyektif. Karena tafsir yang terakhir ini tunduk pada akal, atau pengalaman esoteris pembacanya.

Dengan kata lain, obyektivitas tafsir al-Qur’an itu ditentukan oleh tunduk dan tidaknya akal dalam melakukan pembacaan terhadap teks berdasarkan kedua sumber tersebut. Karena akal hanya berfungsi untuk memahami, maka dikatakan obyektif, jika tafsiran akal tunduk pada kedua sumber ---syara’ dan bahasa--- tersebut. Jika akal tidak tunduk pada kedua sumber tersebut, berarti al-Qur’an ---seperti yang dituduhkan Arkoun--- hanya menjadi alat justifikasi. Justru inilah yang menyandera tafsir hermeneutika Fazlur Rahman, Arkoun, Nash Abû Zayd dan kawan-kawannya. Di sinilah letak persoalan metode tafsir hermeneutika yang mereka kembangkan, ketika anggapan-anggapan dasar yang seharusnya digunakan dalam menafsirkan al-Qur’an semuanya dibuang, seperti akidah dan syariat Islam, misalnya. Justru anggapan-anggapan kufur sengaja dikembangkan dan menjadi asumsi dasar tafsir hermeneutika mereka, misalnya: al-Qur’an adalah produk budaya, al-Qur’an adalah kompilasi Kata Tuhan dan kata Muhammad, al-Qur’an sudah tereduksi menjadi korpus resmi tertutup, dan karenanya harus didekonstruksi. Akibatnya, apa saja yang berbau syara’ harus dibuang, demi ---apa yang mereka klaim sebagai--- obyektivitas.

Maka, teori hermeneutika yang memang lahir dari ranah budaya Yahudi dan Kristen itu, tentu tidak mampu untuk menjangkau apa yang dimaksud oleh al-Qur’an itu sendiri. Sebagai contoh, klasifikasi kata (lafadh) Arab, seperti majâz (kiasan) dan haqîqah (hakiki), memang dibahas oleh teori hermeneutika, sebagaimana kajian ilmu tafsir, tetapi teori hermeneutika tidak mengenal haqîqah syar’iyyah, seperti lafadz al-jihâd, as-shalâh dan sebagainya. Padahal, realitas tersebut ada di dalam al-Qur’an, ketika lafadz tersebut telah direposisi oleh sumber syara’ dari makna bahasa menjadi makna syara’. Karena teori hermeneutika tidak mengenal haqîqah syar’iyyah, maka kedua lafadz tersebut tetap diartikan sebagai haqîqah lughawiyah, sehingga masing-masing diartikan dengan kerja keras untuk jihâd, dan berdoa untuk shalâh. Tidak dimasukkannya, atau lebih tepat ditolaknya, keberadaan haqîqah syar’iyyah dalam teori hermeneutika adalah, karena teori ini lahir bukan dari teks syara’.

Dengan kerangka epistema seperti ini, teori hermeneutika juga tidak menyentuh nâsikh-mansûkh, atau penggunaan teks di luar konteks historisitasnya, sebagaimana yang dibakukan dalam kaidah: al-‘ibrah bi ‘umûm al-lafdh[i] la bi khushûs[i] as-sabab. Sebab, keduanya bersumber dari sumber syara’. Dengan teori ini, ayat-ayat yang telah dinasakh dianggap masih berlaku, misalnya, surat Ali ‘Imrân [03]: 130, yang membolehkan riba, asal tidak berlipat ganda. Padahal, ayat ini sudah dinasakh dengan surat al-Baqarah [02]: 278. Kasus yang sama juga berlaku pada ayat-ayat khamer, sehingga baik riba maupun khamer menjadi boleh. Inilah produk tafsir hermeneutika.
Dengan kerangka yang sama, kaidah bahasa: muthlaq-muqayyad, seperti dalam kasus as-sâriq[u] wa as-sâriqat[u] surat al-Mâ’idah [05]: 38, yang muthlaq kemudian di-taqyîd dengan hadits: majâ’ah mudhtharr (kelaparan yang mengancam nyawa), tidak diakui. Tentu, karena kedudukan Rasul hanya dianggap sebagai tokoh sejarah, bukan sebagai bagian dari as-Syâri’. Akibatnya, tindakan ‘Umar ketika tidak memotong tangan pencuri yang mencuri pada tahun paceklik (‘âm ar-ramâdah) dianggap sebagai tidak menerapkan hukum potong tangan. Padahal, ini bagian dari konteks muthlaq-muqayyad. Dengan Rasul yang diposisikan sebagai tokoh historis, berarti konteks mujmal-mubayyan juga tidak bisa mereka terima.

Dari sini jelas, bahwa kebobrokan tafsir hermeneutika justru terletak pada kerangka epistemologisnya, ketika menolak anggapan yang justru terjebak dengan anggapan. Dan, ini yang mereka akui sendiri, atau seperti yang mereka sebut dengan hermeneutic circle. Masalah ini terjadi, karena tafsir hermeneutika merupakan bagian dari metode berfikir rasional, bukan metode ilmiah. Metode berfikir rasional, tidak bisa dipisahkan dari anggapan atau informasi. Maka, kebobrokan tafsir hermeneutika justru terjadi karena kebobrokan metode berfikirnya. Akibatnya, bangunan pemikiran yang lahir dari kebobrokan ini penuh dengan kontradiksi dan inkonsistensi. Seperti membangun obyektivitas tafsir, yang justru terjebak dengan subyektivitas kontemplatif dan imaginer. Di sisi lain, teori interpretasi-epistemologis yang lahir dari sumber non-syara’ ini tidak cukup untuk membaca teks al-Qur’an yang bukan saja kitab berbahasa Arab, tetapi juga kitab tasyrî’. Maka, pemaksaan al-Qur’an hanya sebagai kitab berbahasa Arab, atau buku sastra, dan bukan kitab tasyrî’, bisa dipahami sebagai upaya untuk menundukkan al-Qur’an agar bisa didekati dengan teori yang miskin ini.

Kesimpulan


Secara epistemologis, hermeneutika ---sebagai teori interpretasi-epistemologis---bukan dari Islam, tetapi merupakan produk tsaqâfah Barat. Pengetahuan yang lahir dari akidah dan pandangan hidup yang berbeda dengan Islam. Sebagai metode berfikir, hermeneutika justru mengalami kebobrokan dari dalam, terutama ketika meniadakan anggapan-anggapan dasar, yang nota bene dibutuhkan oleh sebuah metode berfikir rasional seperti ini. Dan, sebagai teori interpretasi-epistemologis, atau kaidah penafsiran, tafsir hermeneutika hanya bisa digunakan untuk menafsirkan al-Qur’an jika dibangun berdasarkan angggapan yang salah terhadap al-Qur’an. Seperti anggapan, bahwa al-Qur’an hanyalah produk budaya; al-Qur’an itu tunduk pada sejarah; al-Qur’an itu kompilasi Kata Tuhan dan kata Muhammad; al-Qur’an ---karena kehendak sejarah, bukan karena perintah Tuhan--- telah direduksi menjadi Corpus officiel clos. Dari sinilah, lahir tahap-tahap pewahyuan Arkoun, yang dipengaruhi oleh pandangan Paul Ricoeur itu. Begitu juga, ketika al-Qur’an hanya dianggap sebagai kitab sastra Arab, dan bukan kitab tasyrî’, maka keterbatasan hermeneutika itupun bisa digunakan untuk menjamah kitab suci ini. Namun, jika anggapan terhadap al-Qur’an itu benar, teori epistema seperti ini pasti tidak mempunyai tempat di sisi al-Qur’an yang mulia itu.

Di atas semuanya itu, seperti keinginan Arkoun, semuanya itu dimaksud untuk melakukan sinkritisme, agar nilai kebenaran kitab suci itu bisa diterima oleh semua “ahli kitab” (Yahudi, Nasrani dan Islam), atau mengkompromikan Islam dengan kekufuran.

Jumat, 24 Februari 2012

Syair Kenangan Gus Dur




Syi’ir Tanpo Waton

Astagfirullah robbal baroya…
Astagfirulloh minal khootooya…
Robbi zidni ‘ilmannaafii’a…
Wawaffikni ‘amalansoliha…

Yarosulalloh salammun’alaik…
Yaarofi’asaaniwaddaaroji…
‘atfatayaji rotall ‘aalami…
Yauhailaljuu diwaalkaromi…

Ngawiti ingsun nglarasa syi’iran
Kelawan muji maring pengeran
Kang paring rohmat lan kenikmatan
Rino wengine tanpo petungan 2X

Duh bolo konco priyo wanito
Ojo mung ngaji syare’at bloko
Gur pinter ndongeng nulis lan moco
Tembe mburine bakal sangsoro 2X

Akeh kang apal Qur’an haditse
Seneng ngafirke marang liyane
Kafire dewe dak digatekke
Yen isih kotor ati akale 2X

Gampang kabujuk nafsu angkoro
Ing pepaese gebyare ndunyo
Iri lan meri sugihe tonggo
Mulo atine peteng lan nistho 2X

Ayo sedulur jo nglaleake
Wajibe ngaji sak pranatane
Nggo ngandelake iman tauhite
Baguse sangu mulyo matine 2X

Kang aran soleh bagus atine
Kerono mapan seri ngelmune
Laku thoriqot lan ma’rifate
Ugo hakekot manjing rasane 2 X

Alquran qodim wahyu minulyo
Tanpo ditulis biso diwoco
Iku wejangan guru waskito
Den tancepake ing jero dodo 2X

Kumantil ati lan pikiran
Mrasuk ing badan kabeh jeroan
Mu’jizat rosul dadi pedoman
Minongko dalan manjing iman 2 X

Kelawan Alloh kang moho suci
Kudu rangkulan rino lan wengi
Ditirakati diriyadohi
Dzikir lan suluk jo nganti lali 2X

Uripe ayem rumongso aman
Dununge roso tondo yen iman
Sabar narimo najan pas pasan
Kabeh tinakdir saking pengeran 2X

Kang anglakoni sakabehane
Allah kang ngangkat drajate
Senajan ashor toto dhohire
Ananging mulyo maqom drajate 2X

Lamun prasto ing pungkasane
Ora kesasar roh lan sukmane
Den gadang Allah swargo manggone
Utuh mayite ugo ulese 2X


Terjemah Indonesia :
aku mulai, merapalkan syair
dengan memuji, kepada Allah
yang telah memberikan rahmat dan kenikmatan
siang dan malam, tanpa hitungan (2x)




wahai teman-teman; pria, wanita
jangan hanya mengkaji syariat saja
hanya bisa mendongeng, menulis, dan membaca
pada akhirnya, akan sengsara (2x)


banyak yang hafal qur’an-hadits nya
suka mengkafirkan kepada lainnya
kafirnya diri sendiri tidak diperhatikan
kalau masih kotor hati dan akalnya (2x)


mudah terbujuk nafsu angkara
dalam perhiasan gebyarnya dunia
iri dan dengki atas kekayaan tetangga
karena itulah hatinya gelap dan nista (2x


mari saudara, jangan lupakan
kewajiban mengkaji di semua runtutannya
untuk menebalkan iman tauhidnya
bagusnya pesangon, mulya matinya (2x)


yang disebut shaleh, bagus hatinya
karena telah mapan, ilmu sirri-nya (ilmu rahasia ketuhanan)
lelaku tarekat dan ma’rifatnya
juga hakekat telah merasuk rasanya (2x)


al-qur’an qadim, wahyu yang mulia
tanpa ditulis bisa dibaca
itu wejangan guru yang waskita (ma’rifat)
ditancapkan di dalam dada (2x)


menempel, hati dan pikiran
merasuk di badan, semua jeroan (badan bagian dalam)
mukjizat rasul menjadi pedoman
menjadi jalan masuknya iman (2x)


terhadap Allah yang maha suci
harus berangkulan siang dan malam
ditirakati, diriyadhahi (bersusah-payah)
dzikir dan suluk (jalan menuju tuhan) jangan sampai terlupa (2x)


hidupnya tenang, merasa aman
adanya rasa (aman), tanda kalau beriman
sabar, menerima, walaupun pas-pasan
semua itu ditakdirkan oleh Allah(2x)


mari laksanakan, semuanya
Allah yang akan mengangkat derajatnya
meskipun terlihat rendah tata lahirnya
tapi (sebenarnya) mulia kedudukan derajatnya (2x)


apabila meninggal, nanti diakhirnya
tidak kesasar roh dan sukmanya
di gadhang (sukai-angkat) oleh Allah, surgalah tempatnya
tetap utuh mayitnya, juga kafannya (2x)

Selasa, 07 Februari 2012

Valentine Day Menurut Pandangan Islam




VALENTINE DAY (HARI BERKASIH SAYANG)

Menurut pandangan Islam

Benarkah ia hanya kasih sayang belaka ?


“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, nescaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Surah Al-An’am : 116)


Hari 'kasih sayang' yang dirayakan oleh orang-orang Barat pada tahun-tahun terakhir disebut 'Valentine Day' amat popular dan merebak di pelusuk Indonesia bahkan di Malaysia juga. Lebih-lebih lagi apabila menjelangnya bulan Februari di mana banyak kita temui jargon-jargon (simbol-simbol atau iklan-iklan) tidak Islami hanya wujud demi untuk mengekspos (mempromosi) Valentine. Berbagai tempat hiburan bermula dari diskotik(disko/kelab malam), hotel-hotel, organisasi-organisasi mahupun kelompok-kelompok kecil; ramai yang berlumba-lumba menawarkan acara untuk merayakan Valentine. Dengan dukungan(pengaruh) media massa seperti surat kabar, radio mahupun televisyen; sebagian besar orang Islam juga turut dicekoki(dihidangkan) dengan iklan-iklan Valentine Day.

SEJARAH VALENTINE:

Sungguh merupakan hal yang ironis(menyedihkan/tidak sepatutnya terjadi) apabila telinga kita mendengar bahkan kita sendiri 'terjun' dalam perayaan Valentine tersebut tanpa mengetahui sejarah Valentine itu sendiri. Valentine sebenarnya adalah seorang martyr (dalam Islam disebut 'Syuhada') yang kerana kesalahan dan bersifat 'dermawan' maka dia diberi gelaran Saint atau Santo.

Pada tanggal 14 Februari 270 M, St. Valentine dibunuh karena pertentangannya (pertelingkahan) dengan penguasa Romawi pada waktu itu iaitu Raja Claudius II (268 - 270 M). Untuk mengagungkan dia (St. Valentine), yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cubaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematian St. Valentine sebagai 'upacara keagamaan'.


Tetapi sejak abad 16 M, 'upacara keagamaan' tersebut mulai beransur-ansur hilang dan berubah menjadi 'perayaan bukan keagamaan'. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Supercalis” yang jatuh pada tanggal 15 Februari.


Setelah orang-orang Romawi itu masuk agama Nasrani(Kristian), pesta 'supercalis' kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine. Penerimaan upacara kematian St. Valentine sebagai 'hari kasih sayang' juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropah bahwa waktu 'kasih sayang' itu mulai bersemi 'bagai burung jantan dan betina' pada tanggal 14 Februari.


Dalam bahasa Perancis Normandia, pada abad pertengahan terdapat kata “Galentine” yang bererti 'galant atau cinta'. Persamaan bunyi antara galentine dan valentine menyebabkan orang berfikir bahwa sebaiknya para pemuda dalam mencari pasangan hidupnya pada tanggal 14 Februari. Dengan berkembangnya zaman, seorang 'martyr' bernama St. Valentino mungkin akan terus bergeser jauh pengertiannya(jauh dari erti yang sebenarnya). Manusia pada zaman sekarang tidak lagi mengetahui dengan jelas asal usul hari Valentine. Di mana pada zaman sekarang ini orang mengenal Valentine lewat (melalui) greeting card, pesta persaudaraan, tukar kado(bertukar-tukar memberi hadiah) dan sebagainya tanpa ingin mengetahui latar belakang sejarahnya lebih dari 1700 tahun yang lalu.


Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa moment(hal/saat/waktu) ini hanyalah tidak lebih bercorak kepercayaan atau animisme belaka yang berusaha merosak 'akidah' muslim dan muslimah sekaligus memperkenalkan gaya hidup barat dengan kedok percintaan(bertopengkan percintaan), perjodohan dan kasih sayang.

PANDANGAN ISLAM

Sebagai seorang muslim tanyakanlah pada diri kita sendiri, apakah kita akan mencontohi begitu saja sesuatu yang jelas bukan bersumber dari Islam ?


Mari kita renungkan firman Allah s.w.t.:

“ Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya”. (Surah Al-Isra : 36)


Dalam Islam kata “tahu” berarti mampu mengindera(mengetahui) dengan seluruh panca indera yang dikuasai oleh hati. Pengetahuan yang sampai pada taraf mengangkat isi dan hakikat sebenarnya. Bukan hanya sekedar dapat melihat atau mendengar. Bukan pula sekadar tahu sejarah, tujuannya, apa, siapa, kapan(bila), bagaimana, dan di mana, akan tetapi lebih dari itu.


Oleh kerana itu Islam amat melarang kepercayaan yang membonceng(mendorong/mengikut) kepada suatu kepercayaan lain atau dalam Islam disebut Taqlid.

Hadis Rasulullah s.a.w:“ Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu”.
Firman Allah s.w.t. dalam Surah AL Imran (keluarga Imran) ayat 85 :“Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-sekali tidaklah diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.

HAL-HAL YANG HARUS DIBERI PERHATIAN:-

Dalam masalah Valentine itu perlu difahami secara mendalam terutama dari kaca mata agama kerana kehidupan kita tidak dapat lari atau lepas dari agama (Islam) sebagai pandangan hidup. Berikut ini beberapa hal yang harus difahami di dalam masalah 'Valentine Day'.


1. PRINSIP / DASAR
Valentine Day adalah suatu perayaan yang berdasarkan kepada pesta jamuan 'supercalis' bangsa Romawi kuno di mana setelah mereka masuk Agama Nasrani (kristian), maka berubah menjadi 'acara keagamaan' yang dikaitkan dengan kematian St. Valentine.


2. SUMBER ASASI
Valentine jelas-jelas bukan bersumber dari Islam, melainkan bersumber dari rekaan fikiran manusia yang diteruskan oleh pihak gereja. Oleh kerana itu lah , berpegang kepada akal rasional manusia semata-mata, tetapi jika tidak berdasarkan kepada Islam(Allah), maka ia akan tertolak.

Firman Allah swt dalam Surah Al Baqarah ayat 120 :“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.

Katakanlah : “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemahuan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.


3. TUJUAN
Tujuan mencipta dan mengungkapkan rasa kasih sayang di persada bumi adalah baik. Tetapi bukan seminit untuk sehari dan sehari untuk setahun. Dan bukan pula bererti kita harus berkiblat kepada Valentine seolah-olah meninggikan ajaran lain di atas Islam. Islam diutuskan kepada umatnya dengan memerintahkan umatnya untuk berkasih sayang dan menjalinkan persaudaraan yang abadi di bawah naungan Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Bahkan Rasulullah s.a.w. bersabda :“Tidak beriman salah seorang di antara kamu sehingga ia cinta kepada saudaranya seperti cintanya kepada diri sendiri”.


4. OPERASIONAL
Pada umumnya acara Valentine Day diadakan dalam bentuk pesta pora dan huru-hara.
Perhatikanlah firman Allah s.w.t.:“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithon dan syaithon itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”. (Surah Al Isra : 27)

Surah Al-Anfal ayat 63 yang berbunyi : “…walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia (Allah) Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.


Sudah jelas ! Apapun alasannya, kita tidak dapat menerima kebudayaan import dari luar yang nyata-nyata bertentangan dengan keyakinan (akidah) kita. Janganlah kita mengotori akidah kita dengan dalih toleransi dan setia kawan. Kerana kalau dikata toleransi, Islamlah yang paling toleransi di dunia.


Sudah berapa jauhkah kita mengayunkan langkah mengelu-elukan(memuja-muja) Valentine Day ? Sudah semestinya kita menyedari sejak dini(saat ini), agar jangan sampai terperosok lebih jauh lagi. Tidak perlu kita irihati dan cemburu dengan upacara dan bentuk kasih sayang agama lain. Bukankah Allah itu Ar Rahman dan Ar Rohim. Bukan hanya sehari untuk setahun. Dan bukan pula dibungkus dengan hawa nafsu. Tetapi yang jelas kasih sayang di dalam Islam lebih luas dari semua itu. Bahkan Islam itu merupakan 'alternatif' terakhir setelah manusia gagal dengan sistem-sistem lain.


Lihatlah kebangkitan Islam!!! Lihatlah kerosakan-kerosakan yang ditampilkan oleh peradaban Barat baik dalam media massa, televisyen dan sebagainya. Karena sebenarnya Barat hanya mengenali perkara atau urusan yang bersifat materi. Hati mereka kosong dan mereka bagaikan 'robot' yang bernyawa.


MARI ISTIQOMAH (BERPEGANG TEGUH)
Perhatikanlah Firman Allah :
“…dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim”.


Semoga Allah memberikan kepada kita hidayahNya dan ketetapan hati untuk dapat istiqomah dengan Islam sehingga hati kita menerima kebenaran serta menjalankan ajarannya.

Tujuan dari semua itu adalah agar diri kita selalu taat sehingga dengan izin Allah s.w.t. kita dapat berjumpa dengan para Nabi baik Nabi Adam sampai Nabi Muhammad s.a.w.

Firman Allah s.w.t.:
“Barangsiapa yang taat kepada Allah dan RasulNya maka dia akan bersama orang-orang yang diberi nikmat dari golongan Nabi-Nabi, para shiddiq (benar imannya), syuhada, sholihin (orang-orang sholih), mereka itulah sebaik-baik teman”.


Berkata Peguam Zulkifli Nordin (peguam di Malaysia) di dalam kaset 'MURTAD' yang mafhumnya :-

"VALENTINE" adalah nama seorang paderi. Namanya Pedro St. Valentino. 14 Februari 1492 adalah hari kejatuhan Kerajaan Islam Sepanyol. Paderi ini umumkan atau isytiharkan hari tersebut sebagai hari 'kasih sayang' kerana pada nya Islam adalah ZALIM!!! Tumbangnya Kerajaan Islam Sepanyol dirayakan sebagai Hari Valentine. Semoga Anda Semua Ambil Pengajaran!!! Jadi.. mengapa kita ingin menyambut Hari Valentine ini kerana hari itu adalah hari jatuhnya kerajaan Islam kita di Sepanyol.
Wallahu'alam.


Penulis : Santri

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites